Tunjuk.id Tunjuk.id

BI Pangkas GWM Bank Umum dan Syariah Bertahap, Berlaku Mulai November 2026

Okezone 49 menit lalu 0 1 menit baca
BI Pangkas GWM Bank Umum dan Syariah Bertahap, Berlaku Mulai November 2026
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperkuat kecukupan likuiditas perbankan nasional dengan memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), hingga Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan pelonggaran moneter ini mulai dieksekusi bertahap pada 1 November 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema