Tunjuk.id Tunjuk.id

Diduga Terima Rp600 Juta di Perkara Izin Tambang, Eks Bupati Bengkulu Utara Dituntut 4,5 Tahun Penjara

VIVA 1 jam lalu 0 1 menit baca
Diduga Terima Rp600 Juta di Perkara Izin Tambang, Eks Bupati Bengkulu Utara Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, dituntut hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan PT RSM.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema