Tunjuk.id Tunjuk.id

Diperbolehkan Pulang, Sestama BNPB Rustian Berstatus Saksi Usai Terjaring OTT KPK

Okezone 58 menit lalu 0 1 menit baca
Diperbolehkan Pulang, Sestama BNPB Rustian Berstatus Saksi Usai Terjaring OTT KPK
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/2026). Rustian diketahui masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema