Irjen Ahmad Luthfi Akan Isi Jabatan Penting di Kemendag Sebelum Maju Pilgub Jateng

JPNN • Sat, 08 Jun 2024 21:13

39
Irjen Ahmad Luthfi Akan Isi Jabatan Penting di Kemendag Sebelum Maju Pilgub Jateng

JPNN.com, SEMARANG - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan diisi oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Pria yang kerap disapa Zulhas itu menyatakan bahwa Ahmad Luthfi sedang menjalani rangkaian proses menjabat Irjen Kemendag.

"Lagi proses untuk Irjen Kemendag, sudah hampir selesai," kata Menteri Perdagangan itu, seusai Rakorwil PAN Jateng di Hotel MG Setos Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (8/6).

Dia mengungkapkan itu setelah keputusan partainya mendukung Irjen Ahmad Luthfi maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Sehabis menjabat Irjen Kemendag, nantinya Ahmad Luthfi akan diusung partainya maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng, November mendatang.

Namun, di bulan pelaksanaan Pilkada serentak itu, Ahmad Luthfi memasuki masa pensiun. Sedangkan pendaftaran calon gubernur pada akhir Agustus 2024.

Melihat waktu yang mepet tersebut, jenderal bintang dua itu berpeluang besar akan pensiun dini bila dirinya maju dalam konstestasi lima tahunan tersebut.

Zulhas tak menjelaskan secara rinci cara PAN mengusung jenderal bukan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) itu untuk menjadi orang nomor satu di Jateng.

Akan tetapi dirinya meminta seluruh kader PAN wajib memenangkan mantan Kapolresta Surakarta itu memimpin Jateng lima tahun ke depan.

"Saya minta dioptimalkan, untuk gubernur saya mengusulkan mendukung Pak Luthfi nanti Rakorwil diputuskan," ujarnya.

Terpisah, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Irjen Pol Ahmad Lutfi sedang berproses untuk menempati jabatan sebagai Irjen Kemendag.

"Ya (betul sedang berproses menjadi Irjen Kemendag, red)," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu (8/6).

Kendati begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu berkata Irjen Ahmad Luthfi harus melalui hasil tes potensi akademik (TPA) dan keputusan presiden (kepres).

"Karena itu jabatan eselon 1, maka menunggu TPA dan Kepres dahulu," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.(mcr5/jpnn)

Read More...

User's comments

^