JPNN.com, SOLO - Sebanyak empat kader beda partai duduki puncak jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029. Hal tersebut diketahui setelah digelarnya pengambilan sumpah pada Rabu (16/10) di Gedung Paripurna DPRD Solo.
Adapun susunan dalam empat jabatan tertinggi itu yakni Budi Prasetyo (PDIP) sebagai Ketua DPRD sementara ketiga wakilnya yakni Daryono (PKS), Muhammad Bilal (PSI) dan Ardianto (Gerindra).
Melihat komposisi itu, ada sejumlah catatan menarik diantaranya terdapat pimpinan DPRD muda yang berusia di bawah 30 tahun yakni dari politikus PSI Muhammad Bilal karena saat dilantik Bilal masih berusia 29 tahun.
Selain itu juga, sosok politisi PDIP, Budi Prasetyo kembali memegang jabatan sebagai Ketua DPRD Solo.
Menanggapi hal tersebut, Budi Prasetyo mengaku bersyukur kembali dipercaya kembali oleh partai untuk mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Solo periode ini.
"Pada hari ini baru saja dilakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Dan Alhamdulillah saya diberi amanah dari partai untuk kembali dipilih sebagai Ketua DPRD," terang Budi Prasetyo.
Namun demikian Budi menegaskan bahwa kembali menduduki kursi Ketua DPRD Solo merupakan kewenangan partai. Ia juga mengaku bangga atas pencapaian dirinya itu serta akan fokus mengerjakan tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPRD Solo.
"Ini hal yang membanggakan bagi saya selaku pribadi dan selaku kader partai. Tetapi juga menuntut tanggung jawab yang besar karena baru periode ini saya diberi tugas sebagai Ketua DPRD lagi yang sebelum saya, kan, tradisinya hanya sekali periode. Tetapi apa pun amanah yang diberikan partai akan saya laksanakan dan saya jalankan sampai selesai, mudah-mudahan berjalan lancar," kata dia.
Saat disinggung adakah keistimewaan maupun perubahan tradisi di internal PDIP terkait penunjukkan Pimpinan Dewan seperti yang terjadi di Solo, Sragen maupun pusat.
Budi Prasetyo menyebut hal itu merupakan kewenangan partai, tetapi ia menegaskan sudah ada mekanisme yang jelas dalam penunjukkan kader sebagai pimpinan dewan.
"Kalau di partai memang ada mekanismenya, saya kira bukan hal istimewa. Tetapi partai dalam menunjuk kadernya di pimpinan DPRD saya kira juga dengan mekanisme yang sudah ada di DPP," kata dia.
"Enggak tahu (ada perubahan tradisi penunjukkan pimpinan dewan), tetapi yang jelas kalau kami selaku kader partai ya harus siap di mana pun ditugaskan oleh partai," tambahnya.
Sebagai informasi, Budi Prasetyo merupakan politisi lawas PDIP Solo yang mengawali karier sejak muda yakni pada 1999 saat menjadi sekretaris ranting sekaligus calon anggota DPRD.
Namun karier di badan legislatif baru dimulai Budi Prasetyo pada 2009 saat lolos sebagai Anggota DPRD seusai mencalonkan dua kali gagal.
"1999 pada saat reformasi, selesai sekolah langsung terjun ke partai sebagai sekretaris partai dan sudah dicalonkan di legislatif tetapi dulu kan sistemnya tertutup, jadi ya senioritas. Di 2004 saya dicalonkan kembali tetapi belum jadi dan alhamdulillah 2009 baru lolos saat jadi sekretaris PAC Laweyan," tutup dia. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Read More...