Tunjuk.id Tunjuk.id

MK Minta UU Peradilan Militer Diubah, Batas Yurisdiksi Harus Tegas

JPNN 54 menit lalu 0 1 menit baca
MK Minta UU Peradilan Militer Diubah, Batas Yurisdiksi Harus Tegas
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu diubah dengan rumusan yang jelas dan tegas mengenai definisi tindak pidana militer dan tindak pidana umum.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema