Tunjuk.id Tunjuk.id

MUI: Bakar Hutan dan Lahan Secara Sembarangan Hukumnya Haram

VIVA 1 jam lalu 0 1 menit baca
MUI: Bakar Hutan dan Lahan Secara Sembarangan Hukumnya Haram
MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu, terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema