Tunjuk.id Tunjuk.id

Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Ini

JPNN 1 jam lalu 0 1 menit baca
Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Ini
JPNN.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) periode 2025-2026 dengan total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp4,3 miliar dan total potensi kerugian penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema