Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Ubah Batas Kredit Macet Pinjol, dari Telat 90 Hari Jadi 180 Hari

VIVA 53 menit lalu 0 1 menit baca
OJK Ubah Batas Kredit Macet Pinjol, dari Telat 90 Hari Jadi 180 Hari
OJK berencana untuk mengubah batas kategori pendanaan macet Pinjaman Daring (Pindar) dari keterlambatan lebih dari 90 hari menjadi lebih dari 180 hari.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema