Tunjuk.id Tunjuk.id

Perusahaan Akan Dikenakan Iuran Tambahan Cadangan Pesangon di UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Okezone 5 jam lalu 21 1 menit baca
Perusahaan Akan Dikenakan Iuran Tambahan Cadangan Pesangon di UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Perusahaan akan dikenakan iuran tambahan berupa cadangan pesangon yang akan diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Iuran tersebut akan menjadi bantalan bagi buruh jika terdampak PHK pada sebuah perusahaan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema