Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya

JPNN • 5 hours ago

6
Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya

JPNN.com, SEMARANG - Proses ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang meninggal dunia diduga dikeroyok polisi Satlantas Polresta Yogyakarta telah selesai.

Waktu ekshumasi tersebut berlangsung 2,5 jam. Proses dimulai sekitar pukul 09.30 itu rampung sekitar pukul 12.00 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan proses pembongkaran makam mendiang Darso itu menggunakan metode scientific crime investigation.

"Ini dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi, dan menemukan penyebab kematian almarhum Darso," kata Kombes Artanto.

Baginya, ekshumasi merupakan rangkaian proses penyelidikan, dan penyidikan dari penyidik untuk mengetahui jawaban atau menjelaskan dugaan terjadinya tindak pidana.

Meski telah selesai pemeriksaan jenazah oleh tim forensik kedokteran, tetapi hasil belum bisa disampaikan sekarang.

"Hasil belum bisa disampaikan sekarang karena masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam patologi anatomi," kata Kombes Artanto.

Dia belum bisa menjelaskan waktu yang dibutuhkan dalam memeriksa organ tubuh di laboratorium forensik tersebut. Namun, pihaknya menyebut akan segera menyampaikan ke publik setelah hasil ekshumasi itu keluar.

"Proses tergantung dari tim forensik karena mereka ahlinya. Prinsipnya kami profesional, transparan, dan menyampaikan seluruh proses secara terbuka," ujarnya.

Kendati begitu, Kombes Artanto tak menampik pemeriksaan jenazah lama juga mempengaruhi waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, menurutnya, hal itu tak menjadi penghalang bagi tim dokter forensik.

"Dalam scientific crime investigation, dokter punya keahlian, kemampuan untuk menemukan jawabannya," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.

Seperti diberitakan, Darso (43) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 lalu.(mcr5/jpnn)

Read More...

User's comments

^