RUU PPRT Disahkan, Ini Poin yang Tertuang Dalam Beberapa Pasal, Silakan Disimak

JPNN • 1 hour ago

1
RUU PPRT Disahkan, Ini Poin yang Tertuang Dalam Beberapa Pasal, Silakan Disimak

JPNN.com, JAKARTA - DPR melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4) kemarin atau saat peringatan Hari Kartini, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi aturan resmi negara.

Read More...

User's comments

^