Tunjuk.id Tunjuk.id

Selain Korporasi, Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan Terkait Karhutla

Okezone 8 jam lalu 1 1 menit baca
Selain Korporasi, Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan Terkait Karhutla
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima 273 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan perorangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema