Tunjuk.id Tunjuk.id

Usut Pelanggaran Transaksi DSSA, BREN, dan CUAN, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Administratif

JPNN 1 jam lalu 1 1 menit baca
Usut Pelanggaran Transaksi DSSA, BREN, dan CUAN, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Administratif
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melayangkan sanksi denda administratif kepada jajaran pelaku pasar modal yang meliputi pelaku perdagangan, penjamin emisi, pihak penjatahan pasti, hingga pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema