Tunjuk.id Tunjuk.id

2 Pasal UU Tipikor Rawan Jadi Alat Kriminalisasi, Pakar: Sudah Banyak Korban

JPNN 1 jam lalu 0 1 menit baca
2 Pasal UU Tipikor Rawan Jadi Alat Kriminalisasi, Pakar: Sudah Banyak Korban
JPNN.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) rawan dipakai untuk mengkriminalisasi pelaku usaha dan menggangu iklim investasi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema