Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal Capai Rp61 Miliar di 5 Bandara

Okezone 1 jam lalu 0 1 menit baca
Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Ilegal Capai Rp61 Miliar di 5 Bandara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor emas ilegal seberat 25,88 kilogram (kg) dengan nilai estimasi mencapai Rp61 miliar sepanjang Oktober 2026. Sebagian besar pelaku penindakan ini diketahui merupakan warga negara asing (WNA) yang hendak melakukan penerbangan ke luar negeri.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema