Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Senilai Rp61 Miliar, Hendak Dibawa ke Luar Negeri

iNews 2 jam lalu 0 1 menit baca
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Senilai Rp61 Miliar, Hendak Dibawa ke Luar Negeri
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas ilegal seberat 25,88 kg senilai Rp61 miliar sepanjang Oktober 2026 di lima bandara internasional.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema