Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar di Alun-Alun Lamongan

JPNN 1 jam lalu 0 1 menit baca
Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar di Alun-Alun Lamongan
JPNN.com, LAMONGAN - Bea Cukai Gresik bersama Pemkab Lamongan dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp1,23 miliar di Alun-Alun Kabupaten Lamongan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema