Tunjuk.id Tunjuk.id

DJP Tegaskan Pembalut Masih Kena PPN 11 Persen, Belum Masuk Daftar Barang Bebas Pajak

VIVA 1 jam lalu 0 1 menit baca
DJP Tegaskan Pembalut Masih Kena PPN 11 Persen, Belum Masuk Daftar Barang Bebas Pajak
DJP menegaskan bahwa pembalut masih dikenakan PPN efektif 11 persen karena belum masuk daftar barang bebas pajak. Simak penjelasan resmi dan polemiknya.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema