Tunjuk.id Tunjuk.id

DJP Ungkap Alasan Pembalut Kena Kena PPN 11 Persen

Okezone 1 jam lalu 1 1 menit baca
DJP Ungkap Alasan Pembalut Kena Kena PPN 11 Persen
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan produk pembalut wanita merupakan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema