Tunjuk.id Tunjuk.id

DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Atur Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan

Okezone 48 menit lalu 0 1 menit baca
DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Atur Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatur pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai pelaku terorisme lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan Daniel sekaligus merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pelaku karhutla sebagai terorisme lingkungan yang mengancam masyarakat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema