Tunjuk.id Tunjuk.id

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar KKP Melakukan Penyegelan Seusai Sita 1.048 Ton Udang Impor

JPNN 1 jam lalu 0 1 menit baca
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar KKP Melakukan Penyegelan Seusai Sita 1.048 Ton Udang Impor
JPNN.com, JAKARTA - Corporate lawyer PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengawasan peredaran komoditas udang impor.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

LEBAR LAYOUT