Tunjuk.id Tunjuk.id

Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim didakwa terima gratifikasi Rp33,8 miliar dan Rp1,2 miliar dari pemerasan dokumen WNA

BBC News 55 menit lalu 0 1 menit baca
Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim didakwa terima gratifikasi Rp33,8 miliar dan Rp1,2 miliar dari pemerasan dokumen WNA
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp33,8 miliar. Dia juga didakwa menerima total Rp1,2 miliar dalam kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema