Tunjuk.id Tunjuk.id

KAI Hormati Proses Hukum dan Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT

Okezone 2 jam lalu 12 1 menit baca
KAI Hormati Proses Hukum dan Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghormati proses hukum terkait insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan KAI kooperatif dalam mendukung investigasi keselamatan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya. “KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Anne. Terkait proses hukum terhadap pegawai yang bertugas saat kejadian, KAI memastikan pemberian pendampingan sesuai ketentuan perusahaan, termasuk bantuan hukum dan dukungan selama proses berlangsung. KAI juga menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum kepada institusi yang berwenang. Di sisi keselamatan, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus menindaklanjuti rekomendasi KNKT sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional. “Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional,” kata Anne. KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan regulator dan pihak terkait, mendukung proses hukum, memberikan pendampingan kepada pegawai sesuai ketentuan, serta menindaklanjuti rekomendasi KNKT.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema