Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya

VIVA 1 jam lalu 0 1 menit baca
Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya
Kemenag menegaskan status halal-haram kripto mengacu pada fatwa MUI 2021. Kripto sebagai mata uang haram, sedangkan komoditas wajib memenuhi syarat syariah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema