Tunjuk.id Tunjuk.id

Menteri Jumhur Hidayat: 6 Perusahaan Perusak Lingkungan Didenda KLH Rp4,8 Triliun

JPNN 1 jam lalu 0 1 menit baca
Menteri Jumhur Hidayat: 6 Perusahaan Perusak Lingkungan Didenda KLH Rp4,8 Triliun
JPNN.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan Badan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tegas tanpa kompromi terhadap para perusak lingkungan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema