Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK: IASC blokir Rp967,5 miliar dana terkait penipuan

Antara News 1 jam lalu 0 1 menit baca
OJK: IASC blokir Rp967,5 miliar dana terkait penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir dana terkait penipuan ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema