Tunjuk.id Tunjuk.id

OJK Tangani 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 702 Ribu Rekening Diblokir

Okezone 54 menit lalu 0 1 menit baca
OJK Tangani 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 702 Ribu Rekening Diblokir
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir 702.833 rekening yang terindikasi terkait penipuan transaksi keuangan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 September 2026

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema