Tunjuk.id Tunjuk.id

Pengumuman! Pemprov DKI Bebaskan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan hingga 31 Desember

iNews 1 jam lalu 0 1 menit baca
Pengumuman! Pemprov DKI Bebaskan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan hingga 31 Desember
Pemprov DKI Jakarta membebaskan sanksi keterlambatan PKB dan BBNKB mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Wajib pajak tak perlu mengajukan permohonan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema