Tunjuk.id Tunjuk.id

PPN Pembalut 11 Persen, DJP: Masuk Barang Kena Pajak

Okezone 1 jam lalu 1 1 menit baca
PPN Pembalut 11 Persen, DJP: Masuk Barang Kena Pajak
DJP Kementerian Keuangan menegaskan produk pembalut wanita merupakan Barang Kena Pajak (BKP)

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema