Tunjuk.id Tunjuk.id

Punya Utang Pajak? Ada Keringanan Sanksi hingga 100 Persen, Ini Syarat dan Tata Caranya

VIVA 47 menit lalu 0 1 menit baca
Punya Utang Pajak? Ada Keringanan Sanksi hingga 100 Persen, Ini Syarat dan Tata Caranya
Wajib pajak bisa mendapat penghapusan sanksi administrasi hingga 100 persen. Simak syarat, periode keringanan, batas pengajuan, dan cara mengurusnya lewat Coretax.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema