Tunjuk.id Tunjuk.id

Resmi, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027, Anggaran Rp 23 Triliun

JPNN 57 menit lalu 3 1 menit baca
Resmi, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027, Anggaran Rp 23 Triliun
JPNN.com - JAKARTA - DPR RI dan pemerintah menyepakati gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah (pemda) akan ditanggung oleh pemerintah pusat mulai 2027 mendatang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema