Tunjuk.id Tunjuk.id

Samin Tan Didakwa Melakukan Pencucian Uang Rp18,1 Triliun, Begini Caranya

JPNN 1 jam lalu 0 1 menit baca
Samin Tan Didakwa Melakukan Pencucian Uang Rp18,1 Triliun, Begini Caranya
JPNN.com - Samin Tan selaku penerima manfaat PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) didakwa melakukan pencucian uang Rp18,1 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKP di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada 2016-2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema