Tunjuk.id Tunjuk.id

Selain Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,8 Miliar

iNews 1 jam lalu 0 1 menit baca
Selain Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,8 Miliar
Eks Wamen Imipas Silmy Karim didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp2,56 miliar dan saham senilai Rp31,38 miliar terkait jabatannya di lingkungan Imigrasi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema