Tunjuk.id Tunjuk.id

Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa Penjamin WNA Rp168,92 M, Gratifikasi Rp33,94 M

JPNN 57 menit lalu 0 1 menit baca
Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa Penjamin WNA Rp168,92 M, Gratifikasi Rp33,94 M
JPNN.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2024-2026 Silmy Karim didakwa memeras biro jasa atau perusahaan penjamin warga negara asing (WNA) dengan nilai total Rp168,92 miliar pada kurun 2021 hingga 2026. Ia juga didakwa menerima gratifikasi Rp33,94 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema