Tunjuk.id Tunjuk.id

1.466 entitas pinjol ilegal ditutup

Antara News Wed, 11 Oct 2023 07:20 93 1 menit baca
1.466 entitas pinjol ilegal ditutup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup kegiatan operasional 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada 1 Januari-6 Oktober 2023 untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan potensi kejahatan keuangan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT