19 WNI Dapat Diselamatkan, 165 Lainnya Masih Terancam Hukuman Mati

JPNN • Thu, 20 Jun 2024 22:37

20
19 WNI Dapat Diselamatkan, 165 Lainnya Masih Terancam Hukuman Mati

JPNN.com - JAKARTA - Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri pada 2023 dapat diselamatkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama perwakilan Indonesia.

Read More...

User's comments

^