Tunjuk.id Tunjuk.id

2 Guru ASN yang Divonis Penjara dan Dipecat Gegara Bantu Honorer Awalnya Divonis Tak Bersalah

JPNN Thu, 13 Nov 2025 09:19 169 1 menit baca
2 Guru ASN yang Divonis Penjara dan Dipecat Gegara Bantu Honorer Awalnya Divonis Tak Bersalah
JPNN.com - Abdul Muis dan Rasnal, dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang kena pecat dan divonis penjara 1 tahun oleh Mahkamah Agung mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT