2 Tersangka Baru Korupsi di DJKA Kemenhub Ini Terima Rp 12,33 M

JPNN • 1 hour ago

2
2 Tersangka Baru Korupsi di DJKA Kemenhub Ini Terima Rp 12,33 M

JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua tersangka baru kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menerima total Rp 12,33 miliar.

Read More...

User's comments

^