Tunjuk.id Tunjuk.id

2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

JPNN Thu, 25 Jan 2024 21:37 77 1 menit baca
2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
JPNN.com - DENPASAR - Sebanyak dua warga negara India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) divonis masing-masing tujuh tahun enam bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (25/1).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT