3 Jaksa Pemeras WNA Rp 2 M di Banten Mulai Disidang, Begini Cerita Kasusnya

JPNN • 3 hours ago

3
3 Jaksa Pemeras WNA Rp 2 M di Banten Mulai Disidang, Begini Cerita Kasusnya

JPNN.com - Tiga jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan sebesar Rp 2 miliar terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (14/4/2026).

Read More...

User's comments

^