Tunjuk.id Tunjuk.id

3 Jaksa Pemeras WNA Rp 2 M di Banten Mulai Disidang, Begini Cerita Kasusnya

JPNN Tue, 14 Apr 2026 19:45 66 1 menit baca
3 Jaksa Pemeras WNA Rp 2 M di Banten Mulai Disidang, Begini Cerita Kasusnya
JPNN.com - Tiga jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan sebesar Rp 2 miliar terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, terkait penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (14/4/2026).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT