Tunjuk.id Tunjuk.id

3 Mantan Pejabat Kemenkeu Ini Didakwa Terima Gratifikasi Rp 78,81 Miliar

JPNN Sat, 04 Jul 2026 02:51 10 1 menit baca
3 Mantan Pejabat Kemenkeu Ini Didakwa Terima Gratifikasi Rp 78,81 Miliar
JPNN.com - Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 78,81 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor barang tiruan periode 2025-2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT