Tunjuk.id Tunjuk.id

3 Pejabat di 214 Daerah Dilarang Mengangkat ASN Baru, Simak Penjelasan BKN

JPNN Fri, 15 Dec 2023 21:43 58 1 menit baca
3 Pejabat di 214 Daerah Dilarang Mengangkat ASN Baru, Simak Penjelasan BKN
JPNN.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 214 instansi pemerintah daerah yang mengalami kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), seperti gubernur/bupati/wali kota.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT