Tunjuk.id Tunjuk.id

32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat

JPNN Mon, 01 Jan 2024 01:15 75 1 menit baca
32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
JPNN.com, KUPANG - Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Dominicus Savio Yempormase menyebut ada sebanyak 32 orang anggota kepolisian setempat melanggar kode etik profesi sehingga dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT