321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi Daring

JPNN • 1 hour ago

3
321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi Daring

JPNN.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana perjudian daring jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

Read More...

User's comments

^