Tunjuk.id Tunjuk.id

321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi Daring

JPNN Sat, 09 May 2026 16:54 78
321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk Terkait Judi Daring
JPNN.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana perjudian daring jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT