Tunjuk.id Tunjuk.id

34 Personel Polda Sulteng Lakukan Pelanggaran Berat, Langsung Dipecat

JPNN Mon, 02 Feb 2026 01:00 107 1 menit baca
34 Personel Polda Sulteng Lakukan Pelanggaran Berat, Langsung Dipecat
JPNN.com, PALU - Polda Sulawesi Tengah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 34 personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT