43 Tersangka Demo Rusuh 28-30 Agustus Terbagi Dua Klaster, Apa Itu?

Okezone • 2 hours ago

4
43 Tersangka Demo Rusuh 28-30 Agustus Terbagi Dua Klaster, Apa Itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebutkan sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang terjadi pada 28-30 Agustus 2025.

Read More...

User's comments

^