Tunjuk.id Tunjuk.id

52 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang dari Kasus Korupsi

JPNN Mon, 01 Jun 2026 14:00 59 1 menit baca
52 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang dari Kasus Korupsi
JPNN.com, BANDUNG - Sebanyak 52 narapidana beragama Buddha di rutan dan lapas yang berada di Jawa Barat menerima remisi atau pemotongan masa hukuman Hari Raya Waisak 2026.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT