58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024

JPNN • Mon, 30 Dec 2024 04:12

35
58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024

JPNN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut pidana mati terhadap sebanyak 58 orang terdakwa perkara tindak pidana narkoba sepanjang 2024.

Read More...

User's comments

^