Tunjuk.id Tunjuk.id

6 Fakta Ditjen Pajak Bakal Pungut PPN Jalan Tol di 2028amp;nbsp;

Okezone Sat, 25 Apr 2026 09:11 109 1 menit baca
6 Fakta Ditjen Pajak Bakal Pungut PPN Jalan Tol di 2028amp;nbsp;
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028. PPN jalan tol ini masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT